Tribunnews.my.id, Batam:
Pasca penggerebekan Gudang Beras di kawasan Industri Union, Batu Ampar pada Kamis (27/2/2020) kemarin, pihak BPOM Kepri kini tengah menelusuri siapa pemilik Gudang tersebut.
"Ya, saat ini kita masih mendalami kasus produk ilegal tersebut," ungkap Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irwan, Jumat (28/2/2020) sore.
Dijelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat, sebagaimana di gudang beras tersebut dikabarkan ada produk pangan tanpa izin edar.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas BPOM yang didampingi oleh pihak Polsek Batu Ampar langsung turun ke lokasi," ungkap Yosef.
"Sesampai dilokasi ternyata benar ada produk pangan yang diduga ilegal," tambahnya.
Penggerebekan gudang beras itu ternyata membuahkan hasil, petugas berhasil mengamankan Susu Milo kaleng dan bumbu masak jenis Mi-Won sebanyak dua unit Lori.
"Selanjutnya, produk pangan tanpa izin edar itu dibawa ke Kantor BPOM Kepri guna dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, BPOM Kepri bersama Polsek Batu Ampar dikabarkan gerebek gudang beras di kawasan industri Union Blok A2 No 8, Batu Ampar, Batam pada Kamis (27/2/2020) sekira pukul 11.00 Wib.
Red
Editor : Efendy Tampubolon
loading...
FOLLOW THE TRIBUNNEWS, Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TRIBUNNEWS, Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram