TRIBUNNEWS.MY.ID|BOGOR KOTA - Melibatkan 80 personil gabungan dari Polresta Bogor Kota, Kodim 0606 Kota Bogor, Sat Pol PP Kota Bogor dan Dinas Kesehatan Kota Bogor, Ops Yustisi Penegakan Disiplin Pengguna Masker dilakukan secara stationer dan mobile, Kamis (15/10/2020).
Dari mulai Pengguna jalan R4 dan R2 dan Masyarakat yang berkerumun, para petugas menyisir setiap tempat-tempat Aktifitas Masyarakat seperti Terminal dan Stasiun, Pertokoan, Swalayan, Mall, Rumah Makan.
Menurut Kasat Sabhara Polresta Bogor Kota Kompol H.Otang Sulaeman. SH, dalam operasi tersebut senantiasa memberikan Himbauan tentang Penyebaran Covid 19 agar masyarakat lebih sadar tentang bahaya covid dan pentingnya prokoler kesehatan.
"Tak cuma himbauan, kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan dengan menggunakan Laser Infrared Thermometer. Serta sosialisasi kepada masyarakat dalam melaksanakan aktifitas untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan," terangnya.
Lebih lanjut Kompol H. Otang Sulaeman menjelaskan, teguran keras diberikan kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker.
"Sedikitnya ada sekitar 27 orang yang kita tegur dan langsung kita ingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker jika beraktifitas di luar rumah," jelasnya. (Fito)
loading...
FOLLOW THE TRIBUNNEWS, Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TRIBUNNEWS, Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram