TRIBUNNEWS.MY.ID|JAKARTA UTARA - Pengesahan Undang-undang Cipta Kerja oleh DPR RI beberapa waktu lalu menimbulkan gelombang aksi unjuk rasa oleh kalangan buruh dibeberapa Daerah, salah satunya di wilayah Jakarta Utara.
Terkait rencana aksi unjuk rasa oleh para buruh Danramil-05/Cilincing bersama Kapolsek Cilincing melakukan silaturahmi dengan pimpinan aksi SPN (Serikat Pekerja Nasional) Sdr. Leo di PT. Kaho Indah Citra Garmen Jl. Bali Blok D 16 KBN Cakung Kel. Sukapura Kec.Cilincing Jakarta Utara, Rabu (7/10/2020).
Menurut Danramil Mayor Kav Joko Purnomo tujuan dirinya bersama Kapolsek melakukan silaturahmi untuk memberikan himbauan agar dalam pelaksanaan aksi selalu menjalankan protokol kesehatan serta tidak menyampaikan aspirasi secara anarkis.
"Wilayah binaan kami terdapat perusahaan yang karyawannya akan melakukan aksi unjuk rasa terkait UU Cipta Kerja, untuk itu saya bersama Kapolsek mengajak agar kegiatan dilakukan dengan bijak dan tidak merugikan semua pihak," ujar Joko.
Sementara itu Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono juga berpesan agar aksi untuk menyampaikan pendapat yang dilakukan rekan-rekan buruh tidak memaksakan kepada karyawan yang ingin tetap bekerja," sampaikan aspirasi secara baik dan tidak menimbulkan kerugian semua pihak," ungkapnya.
Sdr. Leo selaku pimpinan aksi menyambut baik ajakan Danramil dan Kapolsek," kami akan bergabung dengan teman-teman buruh dari wilayah lain dan hanya mengirimkan perwakilan saja, kami sadar ditengah pandemi sangat rentan terjadinya penyebaran Covid-19 apabila tidak melaksanakan protokol kesehatan," pungkasnya. (FT)
loading...
FOLLOW THE TRIBUNNEWS, Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TRIBUNNEWS, Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram