TRIBUNNEWS.MY.ID|BOGOR KOTA - Kali ini Polsek Bogor Selatan menggelar Operasi Yustisi Gakplin Masker Mandiri Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No. 6 tahun 2020 di wilayah Kelurahan, Ranggamekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Minggu (11/10/2020).
Menerjunkan seluruh personil Polsek dan di dipimpin langsung Kapolsek Bogor Selatan Kompol Indrat Riyani S, SH, operasi yustisi tersebut memberikan himbauan terkait protokol kesehatan dan pembagian masker masyarakat.
"Semakin kita gencar melakukan opersi yustisi ini diharapkan seluruh warga masyarakat di Kota Bogor ini dapat mematuhi peraturan pemerintah dengan selalu menerapkan protokoler kesehatan," ujar Kapolsek Bogor Selatan Kompol Indrat Riyani.
Menurutnya, sudah saharusnya masyarakat sadar akan pentingnya penerapan protokoler kesehatan di saat pandemi saat ini.
"Pandemi covid 19 ini sangat berbahaya, kematian akibat covid di Indonesia sudah lumayan banyak. Saya minta warga senantiasa mengikuti aturan pemerintah terkait protokoler kesehatan agar untuk diri kita sendiri, keluarga dan orang lain," pungkasnya. (FT)
loading...
FOLLOW THE TRIBUNNEWS, Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TRIBUNNEWS, Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram