TRIBUNNEWS.MY.ID|SUMEDANG - Polsek Jatigede Polres Sumedang Polda Jabar melaksanakan kegiatan operasi masker dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di Wilayah Kec. Jatigede Kab. Sumedang, Selasa (03/11/2020)
Kegiatan tersebut diikuti oleh gabungan anggota Polsek Jatigede Polres Sumedang Polda Jabar, Anggota Koramil Jatigede dan Anggota Pol PP Kec. Jatigede.
Di informasikan oleh Kasubbag Humas Polres Sumedang Polda Jabar AKP Dedy Juhana bahwa sasaran dalam kegiatan tersebut adalah obyek vital wilayah hukum Jatigede dan warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau yang tidak menggunakan masker.
“Adapun hasil dari kegiatan tersebut terdapat orang pelanggar yang tidak menggunakan masker, selanjutnya di catat identitasnya dan di dokumentasikan serta diberikan edukasi tentang perbub No. 74 tahun 2020”, ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perbub No. 74 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam penanggulangan Covid 19, diwilayah Kec. Jatigede Kab. Sumedang. (FT)
loading...
FOLLOW THE TRIBUNNEWS, Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TRIBUNNEWS, Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram