TRIBUNNEWS.MY.ID|MAJALENGKA - Polsek Panyingkiran bersama Unsur Muspika menggelar kegiatan Penyemprotan Disinfektan, dan Himbauan di Rumah Warga beserta Mushola Al Fatah. Kegiatan bertempat di Blok Dukuh Pari, Desa Leuwiseeng, Kec. Panyingkiran, Kabupaten Majalengka. Selasa (24/11/2020)
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Panyingkiran AKP Suparnanto, SH,MH, Wakapolsek, Kasi Humas, Kanit Sabhara, Kanit Provos, Kanit Intel, Bripka Aang. S, Bripka Arya. W, Bhabinkamtibmas Leuwiseeng, Babinsa Serda Sumitro, Satpol PP, dan perangkat desa Leuwiseeng.
Menurut Kapolres Majalengka melalui Kapolsek Panyingkiran AKP Suparnanto,SH.MH menuturkan," Adapun maksud dan tujuan dilakukan Penyemprotan Disinfektan, dan himbauan merupakan upaya dari Polsek Panyingkiran, beserta Tim Gugus tugas Covid-19 Kecamatan Panyingkiran," katanya.
Lanjut Kapolsek Panyingkiran mengatakan, dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dan sekaligus dalam rangka menunjang PSBM sesuai dengan Edaran Bupati Majalengka. (FT)
loading...
FOLLOW THE TRIBUNNEWS, Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TRIBUNNEWS, Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram