TRIBUNNEWS.MY.ID|JAKARTA - Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan KKP, Sjarief Widjaja, menegaskan praktik tersebut harus ditindak. Mengatasi permasalahan tersebut memang tidak mudah. Namun, Sjarief merekomendasikan langkah penegakan harus dimulai, salah satunya melalui aktivitas di pelabuhan.
“Penegakan melalui pengawasan dan inspeksi intensif seperti kontrol pelabuhan, patroli di laut”, kata Sjarief saat webinar yang digelar Kemenlu, Selasa (1/12/2020).
Sjarief menegaskan langkah tersebut tidak cukup. Ia mengatakan perlu memaksimalkan kerja sama internasional dalam mengatasi praktik pencurian ikan.
“Ada mekanisme kerja sama dan berbagi informasi regional. Peningkatan penanganan kasus lintas batas melalui kerja sama internasional”, ujar Sjarief.
Adopsi perjanjian khususnya terkait di pelabuhan juga perlu dilakukan. Sjarief menuturkan instrumen dan alat yang ada dalam memerangi IUU Fishing harus diperbaiki. Selain itu, penggunaan bendera convenience registry harus diperhatikan lagi.
“Selective incentives diberikan kepada mereka yang mematuhi sistem dengan mekanisme penghargaan dan hukuman yang ditetapkan seperti peringatan atau larangan”, tutur Sjarief. (HMS)
loading...
FOLLOW THE TRIBUNNEWS, Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TRIBUNNEWS, Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram