TRIBUNNEWS.MY.ID|BOGOR - Hari ke 7 PPKM, Polres Bogor bersama Satgas Covid-19 jaring ratusan pelanggar di 72 titik stasioner dan 102 titik mobile (18/01).
Kegiatan PPKM yang dilaksanakan dengan melibatkan 287 personil Polres dan Polsek jajaran, 173 personil Sat Pol PP Kabupaten Bogor, 82 personil anggota Kodim dan Koramil, 83 personil Dishub Kab.Bogor serta 47 personil gabungan (Linmas, Komunitas).
Mendapatkan hasil sebanyak 1.871 teguran lisan, 128 teguran tertulis, 341 sanksi sosial, 104 kali sanksi fisik,dan denda sebanyak 1 orang dengan nilak Rp. 100.000,-.
"Kegiatan ini akan terus kami lakukan bersama, untuk menekan angka penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Bogor". Ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun,S.I.K.,S.H. (Red)
loading...
FOLLOW THE TRIBUNNEWS, Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TRIBUNNEWS, Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram