Laporan itu dilakukan bertujuan untuk membersihkan nama masyarakat Lombok Tengah yang masyarakatnya pada dasarnya memiliki adab yang baik, agar tidak ada anggapan bahwa Lombok Tengah daerah yang tidak kondusif.
“Kami datang atas nama penegakan hukum. Kami tidak ingin memalukan Lombok Tengah, Lombok Tengah itu masyarakatnya beradab, beretika, dan memiliki sopan santun,” kata Koordinator AMPN, Himni Amin.
Ia mengatakan, aliansi datang ke Polda ini juga untuk mendukung pihak kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap tindak pidana pengerusakan fasilitas umum yang ada di BIZAM.
Laporan ini kata dia, bukan atas konteks penamaan atau pergantian nama bandara melainkan tindakan pidana pengerusakan fasilitas umum, “kalau ada persoalan hukum sah atau tidak sah pergantian nama bandara itu dipersilahkan melakukan gugatan, terhadap keputusan (red, nama bandara) pemerintah itu,” terangnya.
Himni juga menyampaikan terimakasih kepada pemerintah pusat karena telah mempercayai Lombok Tengah sebagai lokasi pembangunan Bandara Internasional yang sangat bermanfaat bagi masyarakat NTB khususnya Lombok Tengah.
“Masyarakat Lombok Tengah sangat berterimakasih atas Bandara yang ada, atas pemberian nama bandara, karena nama tersebut (BIZAM) bentuk penghargaan negara untuk masyarakat NTB, dan memiliki dampak ekonomi yang sangat bagus,” tuturnya.
Polda NTB melalui SPKT lanjutnya, menerima laporan masyarakat tersebut dan berjanji akan menyelesaikan kasus ini.
Diakhir penyampaiannya, Himni meminta kepada masyarakat untuk tidak bertindak melawan hukum seperti pengerusakan yang terjadi beberapa waktu yang lalu danmempercayakan masalah ini kepada pihak yang berwajib untuk melakukan penegakan hukum.(poel)
FOLLOW THE TRIBUNNEWS, Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TRIBUNNEWS, Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram