Satres Narkoba Polres Sumedang Polda Jabar Tangkap Pengedar Sabu Seberat 2,23 Gram
SUMEDANG - Sat Res Narkoba Polres Sumedang Polda Jabar, telah mengamankan Residivis pengedar sabu berinisial YR yang berdomisili di Dsn. Cijambe Kulon, Kel. Pasir Endah, Kec. Ujung Berung, Kab. Bandung, Senin (4/1/2021).
Tersangka YR di tangkap ketika akan mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Raya Bandung-Garut, tepatnya didepan PT. KAHATEX I, Dsn. Warung Cina, Ds. Cinta Mulya, Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang.
Dari penangkapan dan di lakukan penggeledahan terdapat barang bukti berupa 1 (satu) paket Sabu diduga Narkotika jenis Sabu yang dimasukan kedalam pelastik klip bening yang dibalut dengan lakban warna merah.
Kemudian dimasukan kedalam bekas bungkus rokok gudang garam warna merah, dan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Sabu, yang dimasukan ke dalam plastik klip bening. Dan dimasukan ke dalam bekas bungkus rokok merk magnum filter warna hitam.
Dan 1 (satu) buah cangklong kaca yang disimpan didalam saku kanan depan jaket warna hitam, serta 1 (satu) buah Handphone merk Xiaomi Type Redmi 5 warna silver berikut Simcard.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan," bahwa langkah - langkah yang dilakukan pihak Kepolisian yaitu mengamankan pelaku, melakukan pemeriksaan saksi - saksi dan pelaku, mengumpulkan serta menyita Barang Bukti juga melakukan pengujian Barang Bukti ke BPOM Bandung," katanya.(FT)
loading...
FOLLOW THE TRIBUNNEWS, Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TRIBUNNEWS, Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram