TRIBUNNEWS.MY.ID|CIREBON - Polsek Kedawung, Polres Cirebon Kota (Ciko) pada hari minggu, menggelar Ops Yutisi dan memberikan teguran kepada pengendara roda dua. Dimana kepada warga yang tidak menggunakan helm dan masker saat berkendara.
Kegiatan Ops Yutisi tersebut, rutin dilakukan pada beberapa titik di area hukum Polsek Kedawung, sembari melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran Covid-19.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Kedawung Kompol Abdul Qodirat menyatakan, Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan sasaran para pengendara R4 maupun R2 yang melintas yang tidak menggunakan Masker. Selanjutnya dilakukan pengecekan suhu badan, dan diberi sanksi sosial berupa Push Up serta pembagian masker gratis.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka penerapan Pendisiplinan protokol kesehatan 3 M (mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker) kepada warga masyarakat untuk mencegah Penyebaran dan Penularan Virus Covid-19 Wilayah Kecamatan Kedawung," tandas Kompol Abdul Qodirad.
"Apel Pra tugas dipimpin Panit 1 Lantas IPDA Anyu S dan di hadiri oleh Panit 2 Sabhara IPDA Heru S, Panit 2 Lantas AIPTU Sukaryana dan Personil Kedawung sebanyak 10 Personil," Imbuh Kasubbag Humas Polres Cirebon kota.
Lanjut Kasubag Humas menuturkan, Adapun hasil dari giat Ops Yustisi tersebut, melakukan peneguran sebanyak 20 orang masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker atau masker tidak digunakan dengan benar. Selanjutnya diberikan masker sebanyak 15 Pcs. (SF)
loading...
FOLLOW THE TRIBUNNEWS, Bukan Sekedar Berita AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TRIBUNNEWS, Bukan Sekedar Berita on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram